Postingan Terkini Sila' mo sia baca...!!!

MAKALAH : LATAR BELAKANG BERDIRI DAN CIRI PERJUANGAN ORGANISASI MUHAMMADIYAH








BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Muhammadiyah adalah organisasi yang bergerak dibidang dakwah Islam. Organisasi ini merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Sejak berdiri pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330H/18 November 1912M telah mengalami banyak pertentangan terhadap gebrakan pembaruan yang diusung oleh pendirinya, yaitu K.H. Ahmad Dahlan. Hal ini disebabkan oleh ajaran yang dibawa oleh Ahmad Dahlan sangat berbeda jauh dari apa yang telah diamalkan secara turun-temurun.
Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis). Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di Ssudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi konservatif (muhammadiyah.or.id).

B.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah pokok dalam makalah ini yaitu apakah latar belakang yang mendasari berdiriya organisasi Muhammadiyah dan bagaimana ciri perjuangannya?

C.      Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk memberi jawaban terhadap masalah pokok di atas, yaitu apakah latar belakang yang mendasari berdirinya organisasi Muhammadiyah dan bagaimana ciri perjuangannya.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Secara garis besar, menurut Syaifullah dalam bukunya, Gerakan Politik Muhammadiyah Dalam Masyumi, ada empat masalah pokok yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah, yaitu:
1.       Aspirasi Islam Ahmad Dahlan
2.       Realitas sosio-agama di Indonesia
3.       Realitas sosio-pendidikan di Indonesia
4.       Realitas politik Islam Hindia-Belanda
                A. 1      Aspirasi Islam Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tidak secara kebetulan, tetapi didorong oleh aspirasinya yang besar tentang masa depan Islam Indonesia. Aspirasi ini dapat dilacak dari perjalanan intelektual, spiritual, dan sosial Ahmad Dahlan dalam dua fase dari biografi kehidupannya, yaitu fase pertama, setelah menunaikan ibadah haji yang pertama (1889), dan fase kedua, setelah menunaikan ibadah haji yang kedua tahun 1903 (Syaifullah, 1997:27-28).
Pada ibadah haji pertama, Ahamad Dahlan masih berusia 20 tahun. Motivasi lebih didorong oleh upaya peningkatan spiritual pribadinya, dengan cara menunaikan rukun Islam yang kelima, yaitu ibadah haji. Di samping motivasi spiritual, ibadah haji kali ini juga dimanfaatkan oleh Ahmad Dahlan untuk menimba ilmu-ilmu keislaman. Dalam kaitan ini Ahmad Dahlan diharapkan dapat meningkat kualitas spiritual dan intelektual ilmu keislamannya.
Di pusat studi Islam ini, Ahmad Dahlan menemukan banyak hal tentang studi Islam yang jarang ditemui di Indonesia. Menurutnya, Islam tidak hanya dipahami secara kognitif semata, tetapi ada kewajiban untuk menerjemahkan ke dalam bentuk aksi sosial sebagai wujud perbaikan masyarakat. Dalam bahasa sekarang, seseorang yang mendalami Islam tidak hanya dituntut mempunyai kesalehan individual semata, tetapi juga perlu memiliki kesalehan sosial yang justru merupakan suatu keharusan untuk dilakukan sebagai bukti kedalaman iman yang diperolehnya (Tamimi, 1990:4).
Hasil konkret dari studinya di Mekah setelah menunaikan ibadah haji pertama ini, dapat dilihat dalam aktivitas keagamaan Ahmad Dahlan, misalnya : pembenahan arah kiblat (1897), masalah pemberian garis shaf untuk shalat (1897), renovasi pembangunan mushala Ahmad Dahlan, namun kemudian dibakar masyarakat (1898), dan perluasan pembangunan dan pengembangan pesantren milik ayahnya (Sjoeja’,dalam Saifullah dan Musta’in, eds.,1995: 24-43).
Pada haji yang kedua sebagai awal fase kedua dari perjalanan biografinya, Ahmad Dahlan menemukan metodologi untuk memahami Islam yang sebenarnya. Pada haji yang kedua ini, Ahmad Dahlan memasuki usia 34 tahun. Di samping bermaksud menunaikan haji sebagai pelaksanaan rukun Islam yang kelima untuk yang kedua kalinya, Ahmad Dahlan juga bermaksud memperdalam Islam lebih dalam lagi. Karena itu, untuk maksud kedua ini, setelah selesai menunaikan rukun kelima, ia memutuskan untuk bermukim di Mekah selama 20 bulan.
Selama berada di Mekah ini, Ahmad Dahlan memperdalam studi Islam tradisional kepada ulama termasyhur, baik kepada ulama kelahiran Indonesia maupun ulama setempat yang telah menjadi syaikh di sana.
Diskusi secara intens yang dilakukan dengan tokoh-tokoh tersebut, baik langsung maupun melalui karya-karya mereka, banyak memberikan wawasan keislaman Ahmad Dahlan untuk menjawab kegelisahannya tentang praktek keislaman masyarakat muslim Indonesia. Di sinilah, nampak secara signifikan pengaruh pembaharuan Timur Tengah terhadap diri Ahmad Dahlan. Seperti yang dikemukan oleh pembaharu, untuk keluar dari krisis yang melanda dunia Islam, umat Islam harus kembali kepada al-Qur’an dan al-sunnah al-maqbulah. Pemahaman terhadap kedua sumber ajaran Islam ini, menurut Ahmad Dahlan, penggunaan akal dan hati menjadi sesuatu yang tidak bisa ditolak. Dengan cara demikian, akan ditemukan Islam yang sebenar-benarnya (Tamimi, 1990: 6). Pemahaman seperti ini yang membuat seorang Mas Mansur terkesan terhadap caranya yang selama ini jarang ia temukan dilakukan oleh ulama zamannya (Saifullah, 1997: 31).
Mewujudkan obsesinya tentang masa depan Islam Indonesia, Ahmad Dahlan berpendapat perlunya rekonstruksi menyeluruh atas masyarakat muslim Indonesia, mulai etos kerja, keilmuan, sampai metodologi pemahaman Islam yang tepat. Untuk rekonstruksi yang terakhir ini merupakan persoalan yang paling mendasar dan strategis untuk diperbaiki oleh karena metodologi pemahaman Islam mempunyai implikasi yang jauh dalam perilaku keagamaan umat Islam dalam menjawab tantangan modernitas.
Maksud rekonstruksi di atas, Ahmad Dahlan mengajukan metodologi pemahaman yang rasional-fungsional. Rasional adalah menelaah sumber utama ajaran Islam dengan kebebasan akal pikiran dan kejernihan akal nurani (hati), sekaligus membiarkan al-Qur’an berbicara tentang dirinya sendiri. Adapun dimaksud dengan fungsional dalam konteks pemahaman Ahmad Dahlan adalah keharusan merumuskan pemahaman ke dalam bentuk aksi sosial. Artinya pemahaman ayat-ayat al-Qur’an harus bisa mentransformasikan kondisi riil masyarakat menjadi lebih baik. (Saifullah, 1997: 33).
Model pemahaman Ahmad Dahlan dalam memahami Islam yang langsung merujuk kepada sumber ajaran Islam (al-Qur’an dan sunnah), merupakan metode yang masih asing, oleh karena para ulama Indonesia waktu itu dalam memahami Islam langsung merujuk kepada kitab madzhab tertentu. Cara seperti ini, jelas membantu ajaran Islam yang dirumuskan mengandung bias, oleh karena kitab-kitan hyang dirujuk itu ditulis bukan untuk seluruh negeri muslim, bahkan rumusan ajaran Islam nya banyak dipengaruhi situasi sosial penulisnya.
Ahmad Dahlan berkesimpulan bahwa hakikat Islam itu adalah konsepsi hidup yang dalam bahasa al-Qur’an disebut risalah Allah. Tujuan Allah memberikan konsepsi Islam ini bagi manusia sebagai konsekwensi bahwa Allah menciptakan manusia di dunia ini secara serius, mempunyai tujuan tertentu dan tidak main-main.
Hakikat risalah yang dipahami Ahmad Dahlan tersebut menuntut pengamalan konkret. Karena Islam sebagai konsepsi hidup, maka pengamalan risalah tidak cukup untuk seorang diri, tetapi diharuskan untuk disampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Islam akan bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Untuk itu, diperlukan organisasi atau institusi sebagai alat perjuangan yang mampu mengorganisasi secara efisien, yang oleh Ahmad Dahlan institusi ini diberi nama Muhammadiyah. (QS. Ali Imron (3) : 104). Jadi, Muhammadiyah merupakan alat semata yang dirasa sangat efektif untuk menerjemahkan dan membumikan ajaran Islam kepada masyrakat. (Tamimi, 1990 : 5-6).
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa setelah menunaikan ibadah haji pertama dan kedua, Ahmad Dahlan mempunyai obsesi besar tentang masa depan Islam yang mampu membebaskan masyarakat seperti yang diperankan Rasulullah dan para salafiyun. Islam harus dipahami dari sumber utamanya, yaitu al-Qur’an dan al-sunnah. Dalam memahami sumber ajaran Islam, Ahmad Dahlam mengajukan metodologi pemahaman yang rasional-fungsional. Untuk keperluan ini akal pikiran yang bebas dan akal nurani yang jernih serta membiarkan al-Qur’an berbicara sendiri dalam memecahkan problem. Dalam perspektif pemahaman ini, pemahaman terhadap ayat al-Qur’an tidak sekedar pada tataran kognitif, tetspi menuntut aktualisasi nyata sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan yang lebih baik. Dengan cara demikian, risalah Islam sebagai hudan dan rahmat li al-‘alamin itu terjadi di dalam masyarakat.

                A. 2      Realitas Sosio-Agama Di Indonesia
Dalam pandangan Ahmad Dahlan, Islam sebagai agama maupun Islam sebagai tradisi pemikiran yang terjadi di Indonesia boleh dikatakan macet total. Islam sebagai agama di Indonesia menurut Ahmad Dahlam tidak mampu membawa dan mendorong umat Islam Indonesia menjadi masyarakat yang dinamis, maju, dan modern. Padahal, bila dilacak dalam sejarah, khususnya yang diperankan Rasulullah dan para salafiyun, Islam mampu mengantarkan umat Islam menuju masyarakat dengan peradaban kelas tinggi. Kemacetan dalam tubuh Islam Indonesia terjadi tidak hanya pada Islam sebagai agama saja, tetapi Islam sebagai tradisi pemikiran juga mengalami kemacetan.
Islam sebagai agama, ajaran-ajarannya banyak dipengaruhi oleh budaya local yang sebelumnya memang telah berkembang di Indonesia. Banyak praktek-praktek keagamaan yang tidak lagi didasarkan pada sumber utama Islam, yakni al-Qur’an dan sunnah maqbulah. Akibat dari kondosi demikian, muncul pengamalan ajaran Islam yang bid’ah. Khurafat, dan takhayyul.
Sebelum kehadiran Islam, penduduk Nusantara mempunyai tiga kepercayaan, yaitu animisme, dinamisme, dan toteisme. Dinamisme adalah kepercayaan bahwa setiap benda yang ada mempunyai kekuatan ghaib. Sedang animisme adalah kepercayaan tentang arwah nenek moyang mereka. Adapun toteisme adalah kepercayaan tentang adanya orang yang telah meninggal yang kemudian menjelma menjadi harimau, babi, dan sebagainya yang diyakini sebagai penjelmaan orang yang baru meninggal dunia. Dinamisme, animisme, dan toteisme ini dalam banyak hal senafas dengan pandangan Hindu dan Budha yang belakangan masuk ke Indonesia (Saifullah, 1997:37-38).
Dalam rentang waktu 7 abad, dari abad XIII sampai akhir abad XIX, proses masuk dan berkembangnya Islam di Jawa mengalami dialog pergumulan budaya yang panjang. Corak Islam yang murni tersebut mengalami akulturasi dengan kebudayaan Jawa dan singkritisasi dengan kepercayaan pra-Islam atau Hindu. Tradisi Hindu tidak dikikis habis, padahal dalam beberapa hal tradisi tersebut bertentangan dengan paham monoteisme yang dibawa Islam.
Dalam bidang kepercayaan dan ibadah, muatannya menjadi khurafat dan bid’ah. Khurafat adalah kepercayaan tanpa pedoman yang sah dari al-Qur’an dan Sunnah, hanya ikut-ikutan orang tua atau nenek moyang. Contohnya : penghormatan pada kuburan orang-orang suci. Sedangkan bid’ah biasanya muncul karena ingin memperbanyak ritual tetapi pengetahuan Islamnya kurang luas, sehingga yang dilakukan adalah sebenarnya bukan bersumber dari ajaran Islam. Contohnya : selamatan dengan kenduri dan tahlil.
A.Rifa’I seperti yang dikutip Majlis Pustaka (1993: 13-14), menyimpulkan bahwa pengamalan Islam yang dilakukan orang Jawa banyak yang menyimpang dari ajaran akidah Islamiyah dan harus diluruskan. Akkibat dari praktek-praktek ini, ajaran Islam tidak murni, tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dalam arti tidak memberikan manfaat kepada pemeluknya.
Realitas sosio-agama yang dipraktekkan masyarakat inilah yang mendorong Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Namun, gerakan pemurniannya baru dilakukan pada tahun 1916, empat tahun setelah Muhammadiyah berdiri, saat Muhammadiyah mulai berkembang ke luar kota Yogyakarta.

                A. 3      Realitas Sosio-Pendidikan Di Indonesia
Ada dua sistem pendidikan yang berkembang di Indonesia, yaitu pendidikan pesantren dan pendidikan Barat. Pendidikan yang disebut pertama ini mengajarkan studi keislaman tradisional, misalnya ilmu kalam, ilmu fiqih, tasawuf, bahasa Arab berikut variasinya, ilmu hadis, ilmu tafsir, dll. Studi ini banyak diminati orang-orang yang dalam kategori Geerts disebut dengan santri. Proses belajar mengajar di lembaga pendidikan ini juga masih tradisional. Banyak alumni lembaga pendidikan ini memiliki pola pikir yang menjauh dari perkembangan modern.
Sementara itu, pendidikan yang disebut kedua hanya mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di dunia Barat. Metode pengajaran sudah menggunakan metode modern. Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah colonial ini tidak diajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di pesantren. Kebanyakan siswa yang bisa masuk dalam pendidikan yang disebut terakhir ini adalah orang-orang yang dalam kategori Geerts disebut dengan abangan. Sekola-sekolah yang didirikan oleh kolonial Belanda di atas, diselenggarakan sangat sekuler, dalam arti pelajaran agama atau semangat agama tidak diberikan, bahkan pelajaran umum, misalnya sejarah dan ilmu bumi, bermuatan Belanda sentris, terlepas dari kebudayaan Indonesia. Akibatnya, sekolah-sekolah tersebut merupakan masyarakat sendiri yang terlepas dari kehidupan bangsa Indonesia. Sekolah-sekolah itu melahirkan golongan baru yang disebut golongan intelek. Golongan ini umumnya bersifat negative terhadap Islam, dan alam pikirannya tercabut dari bangsanya sendiri. Ini hasil dari politik asosiasi Hurgronje dan politik etis Van Deventer. Bahkan alumni sekolah-sekolah ini menjadi antek-antek Belanda (Tamimi, 1990:9).
Kondisi internal pendidikan pesantren di satu pihak, model penyelenggaran, karakter, dan produk alumni model pendidikan ala Barat di pihak lain, seperti dijelaskan di atas, mendorong Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Melalui Muhammadiyah, Ahmad Dahlan ingin mendirikan lembaga pendidikan yang mengajarkan yang memadukan dua karakter dari dua model lembaga pendidikan yang berkembang waktu itu, mengajarkan semangat Islam dan semangat modern. Dengan demikian, umat Islam tidak hanya fasih berbicara tentang Islam, seperti alumni pesantren, tetapi juga berwawasan luas tentang perkembangan modern.

                A. 4      Realitas Politik Islam Hindia-Belanda
Salah satu faktor penting dari latar historis kelahiran Muhammadiyah adalah realitas politik Islam Hindia Belanda. Dalam dataran teoritis, politik Islam Hindia Belanda sebetulnya ingin menerapkan kebijakan netralitas terhadap agama, tidak memihak kepada agama tertentu dan tidak memandang agama tertentu pula sebagai sesuatu yang berbahaya (Saifullah, 1997:56). Namun, dalam dataran realitas, netralitas yang didengunngkan itu hanya omong kosong. Kebijakan netralitas itu hanya strategi semata untuk mengelabui umat Islamagar umat Islam bisa menerima kehadirannya sebagai penjajah. Bahkan justru sebaliknya, untuk maksud kehadirannya, pemerintah Hindia Belanda harus membuat kebijakan tertentu yang bisa secara efektif mencegah perlawanan umat Islam terhadap penjajah.
Kebohongan publik itu harus dilakukan karena pemerintah Hindia Belanda mempunyai kepentingan untuk melanggengkan eksistensi kolonialismenya di bumi Nusantara ini selama mungkin, sementara pemerintah Hindia Belanda menyadari bahwa negara yang dijajah ini adalah masyarakat Indonesia, yang mayoritas beragama Islam. Karena itu, bila tidak melakukan kebohongan public, eksistensi sebagai penjajah tidak berlangsung lama. Dari sini, Belanda mulai menerapkan kebijakan-kebijakan politik yang dapat menurunkan semangat perlawanan yang diyakini bersumberkan dari ajaran, yakni ajaran Islam.
Setidaknya dapat dibagi menjadi dua periode dalam melihat politik Islam Hindia Belanda. Pertama, periode sebelum kedatangan Snouck Hurgronje dan kedua, periode setelah Snouck Hurgronje menjadi penasihat Belanda untuk urusan Pribumi di Indonesia. Dalam periode pertama, Belanda hanya berprinsip agar penduduk Indonesia yang beragama Islam tidak memberontak. Untuk memenuhi prinsip ini, Belanda menerapkan dua strategi, di satu pihak, Belanda membuat kebijakan-kebijakan yang sifatnya membendung, misalnya memantau dan membatasi berbagai kegiatan pengamalan ajaran Islam, dan di pihak lain, Belanda melakukan kristenisasi bagi penduduk Indonesia. Dalam pelarangan pengamalan ajaran Islam, pada periode ini Belanda tidak membedakan aspek-aspek ajaran Islam mana yang harus dilarang. Pokoknya, kegiatan-kegiatan keislaman harus dieliminir sedemikian rupa, sehingga dapat mengurangi perlawanan.
Kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap Islam banyak mengalami perubahan setelah penasehat urusan pribumu dijabat oleh Snouck Hurgronje. Dalam hal ini, tidak seluruh kegiatan pengamalan Islam harus dihalangi, bahkan dalam hal-hal tertentu harus didukung. Kebijakan ini didasarkan atas pengalaman Snouck, terutama kunjungannya ke Mekah. Dia menetap selama tujuh bulan di sana, dengan menyamar sebagai seorang muslim bernama Abdul Ghaffar. Di Mekah, Snouck sebanyak mungkin bergabung dengan masyarakat Indonesia dan mempelajari banyak hal mengenai lembaga dan kegiatan keagamaan mereka (Shihab, 1998:83; Bakri, 1990:52).
Dari pengalamannya itu, Snouck mengecam pembatasan bagi orang Islam yang menunaikan ibadah haj, seperti dilakukan penasehat Belanda sebelumnya. Yang perlu dikhawatirkan justru orang Islam yang belajar dan menetap bertahun-tahun di Mekah,yang akhirnya menumbuhkan dalam diri mereka rasa persatuan dan kesatuan dengan seluruh kaum  muslimin brdasarkan identitas keislaman yang sama-sama mereka hayati. (Suminto, 1989:92).
Atas dasar itu, Snouck selalu mencurigai setiap umat Islam yang baru pulang ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di Timur Tengah. Mereka selalu dipersulit, diinterogasi bahkan barang yang dibawa diperiksa satu demi satu. Buku-buku tertentu yang membangkitkan perlawanan disita untuk dimusnahkan. Kebanyakan buku-buku itu adalah karya tokoh-tokoh pembaharu, semisal karya Jamal al-Din al-Afghani, Muh. Abduh, Ibn Taimiyah, dsb. Karena karya mereka dianggap mempunyai potensi besar membangkitkan perlawanan terhadap Belanda.
Meskipun demikian, Hurgronje juga menekankan bahwa Islam tidak boleh diremehkan di Indonesia, baik sebagai kekuatan agama maupun kekuatan politik. Orang-orang Indonesia, kata Snouck, banyak yang menjadikan Islam sebagai identitas perjuangan dalam melawan Belanda. Bahkan Islam diyakini sebagai agama yang terbaik dari agama-agama yang ada di dunia ini, tidak terkecuali agama yang dikembangkan pemerintah Kolonial Belanda. Pada sisi ini, Snouck menyadari bahwa kuatnya pengaruh Islam politik dalam kehidupan orang-orang Indonesia.
Secara umum, kebijakan Islam yang disarankan Hurgronje didasarkan atas tiga prinsip utama (Shihab, 1998:85-7). Pertama, dalam semua masalah ritual keagamaan, misalnya ibadah, rakyat Indonesia harus dibiarkan bebas menjalankannya. Logika dibalik kebijakan ini adalah membiarkan munculnya keyakinan dalam pikiran banyak orang bahwa pemerintah kolonial tidak ikut campur dalam masalah keimanan mereka.
Prinsip kedua bahwa sehubungan dengan lembaga-lembaga sosial Islam, atau aspek mu’amalah dalam Islam, seperti perkawinan, waris, wakaf, dan hubungan-hubungan sosial lainnya, pemerintah harus berupaya mempertahankan dan menghormati keberadaannya. Meskipun demikian, pemerintah harus berusaha menarik sebanyak mungkin perhatian orang Indonesia terhadap berbagai keuntungan yang dapat diraih dari Kebudayaan Barat.
Prinsip ketiga, dan paling penting, bahwa dalam masalah politik, pemerintah dinasehatkan untuk tidak menoleransi kegiatan apa pun yang dilakukan oleh kaum muslimin yang dapat menyebarkan seruan-seruan Pan-Islamisme atau menyebabkan perlawanan politik atau bersenjata menentang pemerintah kolonial Belanda. Lagi-lagi, dalam hal ini Hurgronje menekankan pentingnya kebijakan asosiasi kaum muslim dengan peradaban Barat. Pendidikan Barat harus dibuat terbuka bagi rakyat pribumi, agar asosiasi ini berjalan dengan baik dan tujuannya tercapai.
Hurgronje sangat menekankan pendidikan Barat terutama untuk para bangsawan dan kaum aristokrat Indonesia. Mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dibanding rakyat pribumi. Kedekatan mereka terhadap pengaruh Barat, serta posisi mereka yang relatif “bersih” dari pengaruh Islam. Para bangsawan dan aristokrat Indonesia adalah kelompok sosial yang paling cocok untuk pertama-tama ditarik masuk ke dalam orbit kebudayaan Barat dan dijadikan sebagai rekanan.
Hal ini didasarkan atas hasil observasi Hurgronje bahwa sebagian besar rakyat lebih dipengaruhin oleh tradisi-tradisi local dibandingkan dengan pengaruh Islam dan bahwa kelompok bangsawan tampaknya memiliki wewenang dan pengaruh lebih besar dibandingkan para pemimpin santri. Karena itu, tambah Hurgronje, para bangsawan Indonesia yang terdidik yang sebagian besar adalah kaum muslim “yang sedang-sedang saja”, akan menjauh dari Islam dan akan memainkan besar dalam mengantarkan Indonesia menuju dunia model Barat. Pandangan Snouck ini sangat berpengaruh dan menjadi salah satu alasan disediakannya berbagai fasilitas pendidikan dalam skala besar-besaran oleh pemerintah setelah tahun 1900 (Shihab, 1998:87-88).
Meskipun cukup sukses, kebijakan Islam yang dirancang Hurgronje juga menemukan banyak kegagalan . salah satu kesalahan Hurgronje adalah pandangan yang menyepelekan kemampuan Islam sebagai sebuah kekuatan yang dinamis dalam melakukan reformasi dan modernisasi diri.
Pada masa berlangsungnya kebijakan Islam yang dirancang Hurgronje, Indonesia mengalami serangkaian perubahan sosial yang penting. Perubahan-perubahan ini tidak disebabkan oleh para penggagasnya atau merupakan hasil langsung dari sebuah perencanaan yang sadar, tetapi sebagian besar berlangsung karena pengaruh tidak langsung kebijakan di atas. Akibat tidak langsung yang tidak terduga, tetapi juga sangat penting, adalah munculnya sekelompok kecil elit terdidik yang mampu menyuarakan frustasi massa. Yang mengagetkan Belanda yang mendidik mereka adalah kelompok kecil elit ini yang dipengaruhi kebudayaan Barat, belakangan tampil sebagai pemimpin gerakan nasionalis yang sadar diri (Shihab, 1998:88).
Yang juga tidak kalah penting adalah tumbuhnya banyak gerakan modernis yang dipelopori oleh para sarjana Muslim sebagai respon atas kebijakan kolonial Belanda dalam bidang pendidikan.
Pemerintah mengembangkan sikap ganda terhadap gerakan rasionalis ini, pada mulanya toleransi dan represi. Pada awalnya diyakini bahwa tumbuhnya kesadaran politik merupakan konsekuensi logis kebijakan pendidikan mereka. Meskipun demikian, karena gerakan-gerakan itu mulai menunjukkan giginya, pemerintah mengambil sikap lebih keras terhadap mereka. Manifestasi nyata gerakan nasionalis ini adalah berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908. Organisasi ini segera disusul oleh sebuah organisasi politik yang lebih merakyat dan kecenderungan Islam yang kuat: Sarekat Islam. Hampir bersamaan dengan itu, berdiri pula Muhammadiyah. Pada masa ini, untuk menarik masa, seruan atas nama Islam disuarakan sebagai ikatan bersama dalam kehidupan orang-orang Jawa. Sementara Budi Utomo membatasi kegiatannya pada bidang kebudayaan. Sarekat Islam lebih memfokuskan kegiatan ekonomi dan politik. Sementara itu, Muhammadiyah mmemgokuskan upayanya untuk mempertahankan Islam pada masa umumnya (Shihab, 1998:90).

B.      Ciri Perjuangan Muhammadiyah
Dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak kelahirannya, memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya, aspirasi, motif, dan cita-citanya serta amal usaha dan gerakannya, nyata sekali bahwa didalammya terdapat ciri-ciri khusus yang menjadi identitas dari hakikat atau jati diri Persyarikatan Muhammadiyah. Secara jelas dapat diamati dengan mudah oleh siapapun yang secara sepintas mau memperhatikan ciri-ciri perjuangan Muhammdiyah itu adalah sebagai berikut.
1.      Muhammadiyah adalah gerakan Islam
2.      Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar
3.      Muhammadiyah adalah gerakan tajdid
B. 1 . Muhammdiyah sebagai Gerakan Islam
Telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an karena itupula seluruh gerakannya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.



B. 2 .  Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam
Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri yang kedua ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muahammadiyah. Sebagaimana telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KHA Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran, Ayat:104. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.
B. 3 .  Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid
Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.
Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.
Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.





BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Bedasar pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.       Ada empat masalah dasar yang melatar belakangi berdiriya Muhammadiyah, yaitu: aspirasi Ahmad Dahlan, realitas sosio-agama di Indonesia, realitas sosio-pendidikan di Indonesia, dan realitas politik Islam Hindia-Belanda.
2.       Ciri perjuangan Muhammadiyah berdasar sejarah dan dasar pemikiran terbentuknya organisasi ini ada tiga, yaitu: Muhammadiyah adalah gerakan Islam, Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar, serta Muhammadiyah adalah gerakan tajdid.





DAFTAR PUSTAKA
Baidhawy, Zakiyuddin. 2001. Studi Kemuhammadiyahan Kajian Historis, Ideologi, dan Organisasi, Surakarta : LSI.
Shihab, Alwi. 1998. Membendung Arus : Respons Gerakan Muhammadiyah terhadap Misi Kristenisasi di Indonesia. Bandung : Mizan.
Sjoeja’, M. 1995. K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Versi Baru, eds. Saifullah dan Musta’in (Manuskrip).
Syaifullah, 1997. Gerak Politik Muhammadiyah dalam Masyumi, Jakarta : Gramedia.
Tamimi, M. Jindar. Dalam Tim Penulis UMM, eds., 1990. Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Amal Usaha, Malang, UMM Press.
http://www.muhammadiyah.or.id



Sumber Gambar : www.sayangi.com

MAKALAH: KEUTAMAAN SURAH AL-FATIHAH



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
        Pertumbuhan manusia bersifat irreversible yang artinya tidak dapat kembali seperti semula, semakin bertambah umur, semakin renta pula fisik dan dzatnya. Namun sifat ini hanya berlaku pada zat fisik dan akan berlaku kebalikannya, reversible, pada psikologis atau perilaku atau kepribadian. Seorang yang telah berada pada usia senja, sifat dan wataknya akan kembali seperti saat dia masih kecil. Sifat egois dan kekanak-kanakan seorang yang telah tua bukan berarti untuk dimaklumi seutuhnya, kita sebagai pemuda harus senantiasa mendampingi dan istiqomah dalam mengingatkan.
        Demikian pula yang sedang terjadi dengan bumi dan alam semesta, kini telah menginjak pada usia senja. Penampangnya sudah tak secantik dahulu, pemandangan hijau menjadi sesuatu yang mahal. Banyak organ yang kinerjanya melemah, atmosfir tak lagi pandai melindungi dari sinar UV. Serta sering tergunjang dan terbaring sakit, bencana alam menjadi hal biasa. Bagaimana dengan keadaan psikologis bumi dan alam semesta? Sifat dan kepribadian penghuninya menjadi tolak ukurnya. Secara tidak sadar, perlahan namun pasti, manusia sedang kembali berjalan menuju kejahiliyahan. Hal ini ditandai dengan banyaknya orang pandai namun sangat sedikit orang yang mengerti. Manusia berlomba-lomba mengumpulkan ilmu dan memamerkannya, namun jarang yang menghayati dan mencari hakikat ilmu yang sedang ditimba.
        Sibuknya manusia dengan mengumpulkan ilmu, membuat mereka terlupa untuk menelusuri mana yang haq dan mana yang bathil. Sehingga hal tersebut mengakibatkan banyak bermunculan perkara bid’ah yang seolah-olah bertransformasi menjadi perkara yang halal. Sebagai kaum muda yang mencari perlindungan Allah SWT, sudah seharusnya kita mengkaji dengan serius tentang syari’at yang benar-benar dari Allah dan Rasulullah. Salah satu bid’ah yang telah kondang di antara kaum muslim adalah beberapa perkara mengenai surat Al-Fatihah.
Sesuai dengan surat Al-Ashr ayat 1-3, “Demi masa. (1) Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, (2) Kecuali orang yang beriman dan orang-orang yang yang mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat dan menasehati supaya menetapi kesabaran.(3)”, maka penulis ingin mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Yaitu untuk memperbaiki iman dan amalan, meninggalkan perkara yang bid’ah khususnya, serta saling mengingatkan dalam kebaikan.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Keistimewaan Surah Al-Fatihah
Salah satu nama lain dari surah al-Fatihah adalah as-Sab’ul Matsaani, yaitu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang, sesuai firman Allah SWT, “Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Quran yang agung.” (QS, al-Hijr:87). Ada penjabaran sebuah artikel yang disunting oleh Buchari:2012 dalam Mustasyar MWC NU Kupas Tuntas Tradisi Kirim Fatihah, tentang keajaiban angaka tujuh yang terdapat dalam surah al-Fatihah, yaitu:
1.       Angka tujuh menjadi jumlah hal-hal besar, yaitu: jumlah ayat surah al-Fatihah, jumlah langit, jumlah bumi, jumlah hari dalam seminggu, jumlah putaran thawaf, jumlah sa’i, jumlah lempar jumrah, jumlah anggota tubuh yang menempel saat sujud, jumlah pintu Jahannam, dan kata Jahannam disebutkan sebanyak 77 (7x11) kali di dalam al-Quran.
2.       Jumlah huruf hijaiyah dalam surah al-Fatihah ada 21 (7x3) huruf.
3.       Jumlah huruf yang terputus-putus dalam al-Quran, yang juga terdapat dalam surah al-Fatihah ada 14 (7x2) huruf.
4.       Jumlah huruf dari kalimat Allah, yaitu alif, lam, dan ha, yang terdapat pada surah al-Fatihah ada 49 (7x7) huruf.
5.       Jumlah huruf alif, lam, dan mim, pada surah al-Fatihah jika digabungkan menjadi kumpulan angka dari kelipatan tujuh.
Terlepas dari kajian di atas, keistimewaan surah al-Fatihah memang telah banyak hadist yang menjelaskannya, di antaranya sebagai berikut:
Abu Said bin Al-Mualla berkata, “Aku pernah melakukan shalat di masjid, lantas Rasulullah SAW memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya. Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, saya sedang shalat.” Rasulullah SAW berdabda, “Bukankah Allah telah berfirman (artinya) “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu” Kemudian, Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh aku akan mengajarimu surah paling agung dalam al-Quran sebelum kamu keluar dari masjid ini.” Beliau bersabda lagi (yaitu), “Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin”. Ia adalah tujuh ayat yang sering dibaca (diulang-ulang) dan al-Quran yang agung yang diberikan kepadaku.” (HR. Al-Buchari:4474)
Rasulullah SAW berkata kepada Ubayyi bin Ka’ab: “Apakah kamu suka aku ajari surah yang paling agung dan paling baik dalam kitab Taurat, Injil, abur, maupun al-Quran?” Ubayyi menjawab, “Ya” Rasulullah bertanya, “Bagaimanakah kamu membaca dalam shalat.” Ubayyi lalu membaca surah al-Fatihah. Rasulullah SAW bersabda, “Demi Tuhan yang jiwaku di tangan-Nya, tidak ada surah yang sebanding dengan al-Fatihah yang diturunkan dalam kitab Taurat, Injil, Zabur, atau al-Quran.” (HR. Tirmidzi:2875)
Dari Abu Hurirah, dari Nabi Muhammad SAW, Beliau bersabda, Allah berfirman: “Shalat (al-Fatihah) dibagi antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan mendapatkan apa yang dia minta. Jika hamba membaca, “Segala pujian hanya untuk Allah Rabb alam semesta,” Allah berfirman, “Hambaku telah memujiku.” Jika dia membaca, “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” Allah berfirman “Hambaku kembali memuji-Ku.” Jika dia membaca, “Penguasa hari pembalasan,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah menyanjungku.” Jika dia membaca, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan,” Allah berfirman, “Ini adalah antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan mendapatkn apa yang dia minta.” Dan jika dia membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang Engkau berikan nikmat kepada mereka. Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang tersesat,” Allah berfirman, “Ini adalah antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan mendapatkan apa yang dia minta.” (HR. Muslim No.:395)
Ketiga hadist tersebut di atas menjelaskan beberapa hal, yaitu:
1.       Al-Fatihah adalah satu-satunya surat yang wajib dibaca berulang-ulang setiap harinya karena membacanya merupakan rukun shalat secara mutlak.
2.       Surah al-Fatihah merupan surah yang termulia dan teragung dalam al-Quran.
3.       Al-Fatihah merupakan doa yang paling utama karena telah mengumpulkan semua kebaikan yang diinginkan.
Makna secara global surah al-Fatihah adalah Ummul Quran dan Ruhnya al-Quran karena di dalamnya terkumpul macam-macam pujian dan sifat-sifat yang tinggi bagi Allah, penetapan tentang kerajaan dan kekuasaan Alah, adanya hari kiamat dan hari pembalasan, tentang ibadah dan niat, macam-macam tauhid dan beban syari’at, serta mengandung doa paling utama dan permintaan yang paling mulia, yaitu permintaan agar diselamatkan dari jalan orang-orang yang menentang dan tersesat menuju jalan orang-orang yang berilmu dan mengamalkannya.
Dari Ubadah bin Shamit berkata: Rasulullah bersabda: “Tidak sah shalatnya orag yang tidak membaca Faatihatul kitab.” (HR. Bukhari:714, Muslim:595)
Oleh sebab itu maka wajib membaca surah al-Fatihah di tiap rakaat. Namun ada perselisihan pendapat di antara ulama tentang membaca surah al-Fatihah bagi makmum, di antaranya yang menonjol adalah:
1.       Kelompok Hanabiyah dan Hanafiyah berpendapat, “Gugur bagi makmum secara mutlak bacaannya. Sama saja dia shalat sirriyah maupun jahriyah.”
2.       Syafi’iyah dan ahlul hadist berpendapat: “Wajib membaca surah al-Fatihah bagi tiap orang yang shalat baik imam, makmum, atau orang yang shalat sendirian.”
3.       Malikiyah berpendapat bahwa wajib membaca surah al-Fatihah bagi makmum ketika shalat sirriyah dan gugur baginya ketika shalat jahriyah sebagaimana riwayat dari Imam Ahmad serta didukung oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya dari ulama Muhaqiqin.
Akan tetapi pembahasan tentang permasalahan tersebut telah menemukan yang benar adalah wajib bagi makmum shalat sirriyah dan gugur baginya pada shalat jahriyah karena dia mendengarkan bacaan imam.

2.2. Diam Lama Setelah Membaca Surah Al-Fatihah
                Samurah bin Jundub berkata: “Nabi diam dua kali. Diam setelah bertakbiratul ikhram dan setelah selesai dari membaca surah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Daruquthni dan ad-Darimi. Semuanya meriwayatkan hadist ini dari jalur al-Hasan al-Bisri dari Samurah)
Hadist ini berisi tentang sunnah diam lama setelah membaca surah al-Fatihah untuk memberikan kesempatan makmum membaca surah al-Fatihah. Namun hadist ini termasuk hadist yang tidak dapat dijadikan dalil karena beberapa hal berikut:
1.       Sanadnya dhaif
2.       Matannya mudhtharib (goncang atau kacau)
3.       Yang benar adalah diam kedua dilakukan sebelum ruku setelah membaca surah, bukan setelah selesai membaca surah al-Fatihah
4.       Berhenti lama setelah membaca surah al-Fatihah tidak selama yang diperkirakan agar makmum dapat membaca surah al-Fatihah. Karena menurut ulama yang telah meneliti permasalahan ini menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut adalah bid’ah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam al-Fatwa berkata, “Imam Ahmad tidak mensunnahkan seorang imam berhenti setelah membaca al-Fatihah agar makmum dapat membaca al-Fatihah. Tabi sebagian dari muridnya mensunnahkannya.”
Tidak ada yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad diam lama setelah membaca al-Fatihah dengan tujuan makmum bisa membaca surah al-Fatihah, maka dapat diketahui hal ini tidak disyariatkan. Pendapat bahwa Nabi Muhammad tidak diam lama seperti ini, diperkuat oleh perkataan Abu Hurairah:
“Apabila Rasulullah bertakbiratul ikhram, Beliau berhenti sejenak. Aku pun bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah mengapa engkau diam antara takbiratul ikhram dan membaca al-Fatihah. Apa yang anda baca ketika itu?” Beliau menjawab, “ Aku membaca: Allaahumma ba’id baini wabaina khathaayaaya... dst””(HR. Ahmad 11/231; al-Bukhari No:744; Muslim No:598; Abu Dawud No:781; an-Nasa’i I/50-51 dan Ibnu Majah No:805)
Seandainya Rasulullah diam lama setelah membaca al-Fatihah sudah tentu pasa sahabat akan menanyakannya pada Rasulullah, seperti yang dilakukan oleh Abu Hurairah.
2.3. Keutamaan Surah Al-Fatihah Lainnya
                Ada keutamaan surah al-Fatihah yang lain dari yang telah dijelaskan di atas, yaitu surah al-Fatihah dapat dijadikan sebagai obat atau suwuk atau ruqyah. Sebagaimana yang terdapat pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
Abu Sa’id menuturkan, “Ada sejumlah sahabat Nabi yang bepergian hingga tiba di suatu desa. Mereka minta makan kepada penduduk desa itu tetapi mereka tidak mau memberinya makan. Ketika pemimpin desa itu digigit ular, maka mereka mencari berbagai obat baginya, tapi tidak bermanfaat sedikitpun. Seorang dari mereka berkata, “ Mungkin jika kalian mendatangi orang-orang yang baru datang di desa ini, kalian akan mendapati seseorang yang dapat mengobatinya.”
Mereka mendatangi pasa sahabat Nabi seraya bertanya, “Pemimpin kami digigit ular dan kami sudah berusaha mengobatinyadengan berbagai cara, tetapi tidak bermanfaat baginya sedikitpun, siapa di antara kalian yang dapat mengobati orang sakit?”
Jawab salah seorang dari sahabat Nabi, “Demi Allah, aku dapat mengobati orang yang sakit. Namun, kami telah meminta makan kepada kalian, tetapi kalian tidak mau memberi kami makan. Karena itu, aku tidak akan mengobati orang yang sakit di antara kalian kecuali jika kalian mau memberi upah kepada kami.” Akhirnya, mereka bersepakat akan memberi sejumlah kambing kepada para sahabat. Kemudian seorang dari sahabat itu pergi ke tempat si pasien dan membacakan surah al-Fatihah baginya serta meniupkannya ke tubuh pasien. Walhasil, penyakitnya sembuh dan bisa berdiri seolah-olah tidak pernah sakit.
Kata si pemimpin, “Penuhilah janji yang telah kalian sepakati dengan mereka.” Setelah mereka mendapatkan sejumlah kambing, maka para sahabat berkata, “Bagilah kambing-kambing ini di antara kami.”
Orang yang mengobati berkata, “Jangan kalian melakukan apapun sebelum kita menemui Nabi dan menceritakan apa yang telah terjadi.”
Setelah mereka tiba di Madinah dan mencertitakan kejdian tersebut kepada Nabi, Beliau bertanya, “Dari manakah kamu mengetahui kalau surah al-Fatihah dapat dijadikan sarana mengobati orang yang sakit?” Kemudian Beliau bersabda, “Sesungguhnya tindakan kalian sudah benar. Kini berilah aku bagian dari kambing-kambing itu.” Kemudian Beliau tertawa atas kejadian itu.” (HR. Al-Bukhari:37:Kitabul Ijarah:16)
Hadist mengenai surah al-Fatihah dapat digunakan untuk mengobati, menyuwuk, atau meruqyah memang tidak salah. Namun akan menjadi salah ketika kita membuat-buat sendiri tata cara pengamalannya. Seperti misalnya menuliskan ayat-ayat surah al-Fatihah pada selembar kertas kemudian di bungkus kain dan digunakan sebagai jimat keberuntungan atau penolak bala. Karena sesungguhnya perbuatan seperti itu adalah upaya untuk menandingi syariat yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW. Seolah-olah ajaran Rasulullah masih perlu penyempurnaan kembali akhirnya muncullah bebagai bid’ah, salah satu contonya adalah sebagai berikut:
“Iyyaka Na’budu” Tulisan tersebut dipercaya dapat membasmi tikus, hama wereng, celeng atau babi hutan. Jika ingin sawah atau kebun terhindar dari hama tikus atau celeng, maka ayat “Iyyaka Na’budu” tersebut ditulis pada kertas dan dimasukkan kedalam bambu, kemudian ditancapkan pada sudut sawah. Insya Allah tidak akan ada hama tikus atau celeng/babi hutan. (kampussamudrailmuhikmah.wordpress.com:2012)
Makna dari “Iyyaka Na’budu” adalah sebuah penghambaan yang tinggi dari seorang hamba kepada Tuhannya dengan menjadikan ibadah hanya kepada-Nya. Namun mengapa bisa ditafsirkan sangat rendah dengan media binatang yang paling menjijikkan dan termasuk hewan yang telah dilaknat dan dinajiskan oleh Allah. Telah jelas pada firman Allah dalam surat al-An’am ayat 68 yang artinya, “Dan apabila kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan lain. Dan jika syetan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).”, bahwa hal semacam itu merupakan perkara yang buruk dan wajib dijauhi.
Ritual-ritual seperti itu merupakan kecerobohan yang dapat membaurkan antara apa yang diperbolehkan dengan apa yang dilarang. Sesungguhnya dalam memahami sesuatu apapun kita perlu berhati-hati agar antara niat dan apa yang kita perbuat sama-sama baik serta diridhai oleh Allah.
Ayat-ayat al-Fatihah memang merupakan penyembuh, namun tidak menutup kemungkinan bisa menjadi sesuatu yang menjerumuskan. Bukan ajarannya yang salah, namun oknum-oknum tertentulah yang seringkali membelokkan apa yang sudah lurus. Jika memperlakukan ayat al-Quran seperti itu, sama saja dengan memperlakukannya sebagai jimat yang akan mendatangkan sesuatu atau mengabulkan pengharapan. Hal ini benar-benar telah mengarah kepada kemusyrikan karena sudah memohon pertolongan kepada selain Allah, walaupun media yang digunakan adalah kalam Allah.



BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Dari pembahasan pada bab sebelumnya maka dapat penulis simpulkan bahwa:
1.       Surah al-Fatihah adalah Ummul Quran dan Ruhnya al-Quran karena di dalamnya terkumpul macam-macam pujian dan sifat-sifat yang tinggi bagi Allah, penetapan tentang kerajaan dan kekuasaan Alah, adanya hari kiamat dan hari pembalasan, tentang ibadah dan niat, macam-macam tauhid dan beban syari’at, serta mengandung doa paling utama dan permintaan yang paling mulia, yaitu permintaan agar diselamatkan dari jalan orang-orang yang menentang dan tersesat menuju jalan orang-orang yang berilmu dan mengamalkannya.
2.       Membaca surah al-Fatihah ditiap rakaat shalat merupakan penentu sah dan tidaknya shalat tersebut.
3.       Tidak ada seorangpun yang meriwayatkan tentang Rasulullah yang diam setelah selesai membaca surah al-Fatihah dengan tujuan agar makmum dapat membaca surah al-Fatihah, maka dapat diketahui bahwa pernyataan tersebut adalah salah dan tidak disyariatkan oleh Rasulullah.
4.       Ayat-ayat al-Fatihah memang merupakan penyembuh, namun tidak menutup kemungkinan bisa menjadi sesuatu yang menjerumuskan. Bukan ajarannya yang salah, namun oknum-oknum tertentulah yang seringkali membelokkan apa yang sudah lurus.





DAFTAR PUSTAKA
Buchari, H., Drs. 2012. Mustasyar MWC NU Mengupas Tuntas Tradisi Kirim Fatihah. Surabaya:laa Tasyuki Press.






Sumber Gambar: nomor2.blogspot.com/

Popular Posts

ads ads ads ads Ads by NasrulL_Pilohn
Belajar Bersama untuk meraih mimpi yang gemilang
Akunasrull.blogspot.com adalah tempat belajar bersama gratis
Akunasrull.blogspot.com

Belajar Bersama Gratis
Akunasrull.blogspot.com adalah tempat belajar bersama gratis
Akunasrull.blogspot.com

Belajar Bersama Gratis
Akunasrull.blogspot.com adalah tempat belajar bersama gratis
Akunasrull.blogspot.com

Belajar Bersama Gratis
Akunasrull.blogspot.com adalah tempat belajar bersama gratis
Akunasrull.blogspot.com

Ads by NasrulL_Pilohn
ads ads ads ads
 
Copyright © 2013. nasrull-samawa || Artikel bisa diperbanyak dan disebarluaskan dengan menyebut sumber "nasrull-samawa"...
Template Creating Website || Diberdayakan Oleh Blogger